Sabtu, 30 Mei 2009

HAKIKAT MANUSIA DAN PERKEMBANGANNYA

 Dalam pengembangan kehidupan siswa sebagai pribadi, sekurangnya mempunyai upaya untuk :
- Memperkuat dasar keimanan dan ketakwaan
- Membiasakan untuk berprilaku baik
- Memelihara kesehatan jasmani dan rohani
- Memberikan kemampuan belajar
Pengembangan kehidupan peserta didik sebagai anggota, yaitu :
- Memperkuat kesadaran hidup beragama dalam masyarakat.
- Menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam lingkungan hidup.
Pengembangan kehidupan peserta didik sebagai warga negara yaitu :
- Mengembangkan perhatian dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia
- Menanamkan rasa ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara
Pengembangan kehidupan peserta didik sebagai anggota umat manusia, yaitu :
- Meningkatkan harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat
- Meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia
- Meningkatkan kesadaran pentingnya persahabatan antar bangsa
- Memberikan pengertian tentang ketertiban dunia
 Pendidikan dasar pada hakikatnya merupakan fondasi bagi kebersihan dalam mengikuti pendidikan pada jenjang selanjutnya serta fondasi bagi pembentukan manusia indonesia secara keseluruhan.

 Muatan Lokal
 Isi kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah setempat. Ada 3 fungsi muatan lokal dalam keseluruhan kurikulum, pertama adalah fungsi penyesuaian : Muatan lokal sebagai upaya untuk menyesuaikan antara pendidikan dengan kebutuhan setempat, kedua adalah fungsi Integrasi yaitu untuk mengintegrasikan antara pribadi peserta didik dengan lingkungan setempat dan lingkungan nasional yang lebih luas. Ketiga fungsi perbedaan yaitu muatan lokal dapat memberikan pelayanan terhadap kenyataan adanya perbedaan individual diantara siswa selaku peserta didik.

KONSEP-KONSEP POKOK ADMINISTRASI SEKOLAH DASAR

1. Pengertian Administrasi Pendidikan
 Administrasi Pendidikan adalah sesuatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan pembinaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personal maupun materil, spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efesien.

2. Fungsi Administrasi Pendidikan Sekolah Dasar
 Sebagaimana halnya dengan fungsi administrasi di bidang lain, maka fungsi administrasi pendidikan sekolah dasar juga mencakup hal-hal yang sama yaitu :
1) Sebagai perencanaan
2) Sebagai pengorganisasian
3) Untuk mengambil tindakan
4) Sebagai pengevaluasi

3. Ruang lingkup administrasi pendidikan sekolah dasar
 Adapun bidang-bidang administrasi yang tergolong dalam administrasi pendidikan sekolah dasar meliputi :
1) Administrasi program pengajaran
Keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan pengajaran, yang bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana dan berhasil serta berdaya guna
2) Adiministrasi kemuridan
Administrasi bidang kemuridan mencakup ruang lingkup pencatatan dan pelaporan data
3) Administrasi kepegawaian
4) Administrasi keuangan
Tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan meliputi pencatatan keuangan, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan
5) Administrasi perlengkapan
PROFESI GURU DAN ORGANISASI PROFESI

 Pengertian Profesi Guru
 Istilah profesi ini senantiasa melekat para “guru” karena tugas guru sesungguhnya merpakan suatu jabatan profesional, profesi adalah suatu pekerjaan/jabatan yang menuntut keahlian dari para pemangkunya.
 Profesional mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan untuk kerja sesuai dengan profesinya.
 Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan.
 Profesionalisasi adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

 Organisasi Profesi
 Organisasi profesi mempunyai fungsid sebagai wadah kebersamaan jasa kesejawatan para anggota dalam :
1) Mewujudkan keberadaannya dalam masyarakat.
2) Memperjuangkan segala aspirasi dan kepentingan suatu profesi.
3) Menetapkan standar perilaku profesional.
4) Melindungi seluruh anggota.
5) Meningkatkan kualitas kesejahteraan.
6) Mengembangkan kualitas pribadi dan profesi
Dalam pasal 12 anggaran dasar PGRI dikemukakan fungsi PGRI adalah :
1) Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2) Membela mempertahankan, mengamankan, dan mengamalkan Pancasila
3) Mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
4) Berusaha terus menerus meningkatkan integritas bangsa serta menjaga tetap terjamin dan terpeliharanya keutuhan
5) Mempersatukan semua guru dan tenaga pendidikan di semua lembaga pendidikan guna meningkatkan pengabdian dengan peran serta di dalam pembangunan nasional
6) Mengadakan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan/ kemasyarakatan umumnya dalam rangka peningkatan pendidikan dan kebudayaan
7) Berperan secara aktif melaksanakan dan mengamankan sistem pendidikan nasional
8) Memelihara membina dan mengembangkan kebudayaan nasional serta memelihara kebudayaan daerah dalam rangka memperkaya kebudayaan nasional
9) Menyelenggarakan dan membina anak lembaga PGRI
10) Memliharan dan mempertinggi kesadaran guru akan profesinya untuk meningkatkan mutu, keahlian kemampuan, pengabdian, prestasi dan kerja sama
11) Membentuk, memelihara dan meningkatkan mutu kader organisasi PGRI sebagai kader Pancasila, kader pembangunan, dan bangsa
12) Membina usaha kesejahteraan guru dalam arti yang luas
13) Memperkuat kedudukan, wibawa, dan martabat guru
14) Membina hubungan kerja sama dengan organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan
15) Membina dan meingkatkan hubungan kerja sama dengan organisasi guru luar negeri PGRI dan potensinya
 PGRI sebagai suatu organisasi perjuangan dan profesi telah membuktikan dirinya sebagai suatu organisasi yang besar memiliki potensi besar. Potensi itu terletak dalam keberadaan dan kebesaran PGRI sejak lahir hingga sekarang, potensi harus dikembangkan sehingga menjadi suatu prestasi yang memberikan makna bagi para anggotanya dan masyarakat bangsa Indonesia secara keseluruhan.


PERILAKU PROFESI GURU

 Peranan Guru
 Peranan (role) guru artinya keseluruhan tingkah laku yang harus dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Guru mempunyai peranan yang luas baik di sekolah, di dalam keluarga, maupun di masyarakat.

 Kebutuhan dan Motivasi Guru
 Kebutuhan merupakan suatu situasi kekurangan dalam diri individu yang mendorongnya untuk bertingkah laku untuk mencapai tujuan. Ada lima tingkatan kebutuhan manusia yaitu :
1) Kebutuhan fisik atau jasmaniah
2) Kebutuhan memperoleh keselamatan
3) Kebutuhan sosial atau kebutuhan berhubungan dengan orang lain di lingkungan
4) Kebutuhan memperoleh harga diri
5) Kebutuhan mewujudkan diri

 Kompetensi Guru
 Kompetensi adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan penampilan unjuk kerja sebagai guru secara tepat. Kompetensi Intelektual adalah berbagai perangkat pengetahuan yang ada dalam diri individu yang diperlukan untuk menunjang berbagai aspek unjuk kerja sebagai guru profesional. Sedangkan yang termaduk Kompetensi Fisik adalah perangkat kemampuan fisik yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan dalam melaksanakan perangkat tugas-tugas guru. Selanjutnya Kompetensi Pribadi adalah perangkat perilaku yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melakukan transformasi diri, identitas diri, dan pemahaman diri.
 Kompetensi sosial adalah perangkat perilaku tertentu yang merupakan dasar bagi pemahaman diri sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta tercapainya interaksi sosial, secara objektif dan efesien.
Peran guru dalam mengajar yaitu :
- Sebagai Perancang pembelajaran (Designer of Instruction)
- Sebagai pengelola pembelajaran (Manager Of Instruction)
- Sebagai penilai hasil belajar siswa (Evaluator Of Student Learning)
- Sebagai pengarah belajar (Director Of Learning)
Guru akan mengajar dengan baik apabila :
1. Memiliki sikap dasar
2. Memiliki sasaran yang benar
3. Memiliki informasi faktual
4. Memahami macam-macam metode dan teknik, dan mengetahui bagaimana memilihnya
5. Membantu pelajar dalam merencanakan tindak lanjut
 Agar guru dapat menjadi pengajar yang efektif, maka hendaknya guru memiliki keunggulan tertentu dalam keseluruhan tugas dan perannya :
1. Keunggulan dalam mengajar
2. Keunggulan dalam hubungan dengan siswa
3. Keunggulan dalam hubungan dengan pihak lain
4. Keunggulan dalam pencatatan dan penelitian
5. Keunggulan dalam sikap profesional

 Interaksi Guru – Siswa
 Dalam proses pembelajaran akan terjadi interaksi antara guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa. Pola-pola interaksi yang terjadi dalam proses belajar-mengajar akan bervariasi tergantung pada situasi pembelajaran. Sekurang-kurangnya ada empat pola interaksi yang terjadi yaitu :
1) Interaksi individual-individual
2) Individual – kelompok
3) Kelompok – individual
4) Kelompok – kelompok


WAWASAN GURU SEKOLAH DASAR

 Hakekat Sekolah Dasar
 Sekolah dasar pada hakikatnya merupakan suatu periode pembentukan (formative years), karena pada masa di sekolah dasar ini terjadi berbagai pembentukan dasar bagi perkembangan kepribadian di masa yang akan datang. Dasar-dasar intelektual, sosial, fisik, nilai dan moral, dibentuk pada masa sekolah dasar berlandaskan bawaan dari keluarga.

 Profil Guru SD Yang Ideal
 Dari suatu penelitian yang dilakukan oleh IKIP Bandung (Rochman Natawidjaja, 1989) diperoleh kesimpulan bahwa ada 15 macam ciri yang menunjang terwujudnya profil guru SD (dan guru pada umumnya) yang ideal, yaitu :
1) Memperlihatkan integritas pribadi
2) Memperlihatkan kepemimpinan yang produktif
3) Memahami konsep dasar keilmuan dan mampu berfikir ilmiah
4) Bersikap profesional
5) Memahami siswa dan berperilaku empatik
6) Memahami hakikat dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar
7) Memahami proses pengembangan kurikulum sekolah dasar
8) Menguasai bahan ajar
9) Mampu merancang program pembelajaran
10) Mampu mengaktualisasikan proses pembelajaran secara produktif
11) Mampu menilai proses dan hasil belajar
12) Melaksanakan peranan guru dalam bimbingan
13) Melaksanakan peranan guru dalam penyelenggaraan administrasi Sekolah Dasar
14) Mampu memanfaatkan lingkungan sebagai sumber pembelajaran
15) Melaksanakan penelitian sederhana untuk mengembangkan dan memperbaiki kemampuannya


KODE ETIK GURU

 Etika, Etos, Dan Loyalitas Kerja
 Etika, pada dasarnya merupakan dasar pertimbangan dalam pembuatan keputusan tentang moral manusia dalam interaksi dengan lingkungan masyarakatnya. Secara umum etika dapat diartikan sebagai suatu disiplin filosofis yang berkenaan dengan perilaku manusia dan pembuatan bermoral.

 Etos Kerja
 Sebenarnya kata “etos” bersumber dari pengertian yang sama dengan etika, yaitu sumber-sumber nilai yang dijadikan rujukan pemilihan dan keputusan perilaku. Sebagai kondisi internal, etos kerja mengandung beberapa unsur antara lain :
- Disiplin kerja
- Sikap terhadap pekerjaan
- Kebiasaan-kebiasan bekerja

 Loyalitas Kerja
 Loyalitas kerja merupakan kondisi internal dalam bentuk komitmen dari pekerja untuk mengikuti pihak yang mempekerjakannya. Dengan loyalitas ini pekerja hanya akan merujuk bentuk dan kualitas perilaku unjuk kerjanya kepada majikan atau pihak yang mempekerjakannya.

 Kode Etik Guru
 Kode etik guru mengandung pedoman dasar perilaku dalam (1) membimbing, mengajar, dan melatih siswa, (2) hubungan dengan siswa, sejawat, organisasi, orang tua, pemerintah, dan masyarakat, (3) pengembangan pribadi dan profesi, (4) melaksanakan kebijaksanaan pemerintah profesi.

 Kode Etik Guru Indonesia
 Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya.
 Ikrar Guru Indonesia
1. Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik Bangsa yang beriman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi kemerdekaan republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yagn setiap pada Undang-Undang Dasar 1945
3. Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan
5. Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara, serta kemanusiaan
by : Anonymous
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar